TUGAS AKHIR PENDIDIKAN PANCASILA
“KRONOLOGI PANCASILA DI ERA MODERNISASI”
Disusun oleh :
Nama
: Nirmalasari
NIM
: 15.11.9005
Jurusan
: S1-Teknik Informatika
Nama
Dosen : Irton, SE, M.Si
STMIK
AMIKOM YOGYAKARTA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Sang Illahi Rabbi, karena atas
limpahan rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang
“Sejarah Pancasila Dan Pancasila Yang Dijadikan Sebagai Wacana Belaka”. Dan
saya juga ingin berterima kasih kepada bapak SE, M.si selaku Dosen mata kuliah
Pendidikan Pancasila yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna
untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita terhadap Pancasila dan
maknanya. Saya juga menyadari bahwa didalam makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya berharap adanya
kritik dan saran atau usulan demi perbaikan makalah yang akan saya buat dimasa
mendatang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang dan
kritikan yang membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi
yang membacanya.
Demikian
makalah yang saya susun ini, sebelumnya saya memohon maaf apabila terdapat
kesalahan kata-kata atau penulisan yang kurang berkenan, dan saya memohon
sekiranya ada kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini.
Yogyakarta, 03
September 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR 1
DAFTAR
ISI 2
BAB I
PENDAHULUAN 3
A. LATAR
BELAKANG 3
B. RUMUSAN
MASALAH 3
C. TUJUAN
PENULISAN 4
BAB
II ANALISIS PERMASALAHAN 5
A. SEJARAH
PERUMUSAN PANCASILA 5
B. PERAN
DAN FUNGSI PANCASILA 7
C. MAKNA
PANCASILA 8
D. PANCASILA DI ERA MODERN 10
BAB III PENUTUP 14
A. KESIMPULAN 14
B. SARAN 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
A LATAR
BELAKANG
Pancasila
adalah dasar Negara Indonesia yang memiliki lima sendi utama yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyakatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan
masyarakat,bangsa dan Negara Indonesia.
Fungsi dan peranan pancasila adalah Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia, Kepribadian Bangsa, Dasar Negara Republik Indonesia, Sumber Dari
Segala Sumber Hukum, Perjanjian Luhur, Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia, Pandangan Hidup Bangsa, dan
Sebagai Moral Pembangunan. Dalam empat
pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat pancasila sebagai pilar
teratas. Empat pilar tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar,
(3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun
hal ini telah menjadi kesepakatan bersama, namun mayoritas masyarakat Indonesia
masih banyak yang beranggapan keempat pilar ini hanya sebagai lambing yang
terpampang di atas potongan-potongan kertas dan hanya sebagai pajangan belaka. Pancasila
adalah landasan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Namun dilihat dari sejarah
perumusan pancasila adalah berawal dari
pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh
Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Kaiso pada tanggal 7 September 1944 di
depan Parlemen Tokyo. Namun perjanjian itu berlangsung dengan syarat jika
Jepang memenangkan peperangan. Sehingga akhirnya janji itu diulangi pada
tanggal 1 Maret 1945 tanpa syarat apapun, sehingga dibentuklah BPUPKI yang
berfungsi untuk menyusun hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan
Indonesia merdeka. Organisasi BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman
Wedyodiningra ini mengadakan siding pertamanya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni
1945untuk merumuskan falsafah dasar Negara Indonesia. Selama tiga hari Muhammad
Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar Negara.
Sungguh berat proses perumusan pancasila ini. Namun tahun demi tahun terus
berganti hingga ke masa pemerintahan Indonesia yang berumur 70 tahun ini. Dan
faktanya pancasila saat ini hanya sebagai wacana belaka.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
peran dan fungsi Pancasila?
2. Apakah
makna Pancasila?
3. Apakah
Pancasila sebagai wacana belaka bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia?
4. Bagaimana
peran pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam memaknai arti pancasila yang
sesungguhnya?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
2. Untuk
menambah pengetahuan tentang Pancasila
3. Untuk
mengetahui makna dan peran dari pancasila pada era modern saat ini
4. Untuk
merenungkan arti dari pancasila yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia
BAB II
ANALISIS PERMASALAHAN
A.
SEJARAH
PERUMUSAN PANCASILA
Tiga
setengah abad lebih bangsa kita dijajah
bangsa asing. Tahun 1511 bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan
Maluku, sebagai awal buramnya sejarah bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris
yang juga berdalih mencari rempah-rempa di bumi Nusantara. Kemudian tahun 1596 bangsa Belanda pertama
kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Houtman dan De Kyzer.Yang puncaknya,
bangsa Belanda mendirikan VOC dan J.P. Coen diangkat sebagai Gubernur Jenderal
pertama VOC. Penjajahan Belanda berakhir
pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat
kepada Jepang. Namun, penderitaan rakyat Indonesia tidak berhenti sampai
disitu. Sejak saat ituindonesia diduduki oleh bala tentara Jepang.
Sejarah
awal perumusan Pancasila tidak semudah yang dibayangkan. Banyak pertimbangan
yang harus di pikirkan oleh para Tokoh
pejuang kemerdekaan kita. Proses perumusan Pancasila pun tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Perjuangan dari para pejuang kemerdekaan tidak akan
berhenti sebelum negera Indonesia merdeka. Upaya demi upaya yang telah
dilakukan demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Banyak darah yang mengalir dari
para tokoh pejuang demi kemerdekaan, demi kesejahteraan dan demi kebahagiaan
bangsa tercinta. Hingga akhirnya, pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan
kepada Indonesia. Janji itu diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7
September 1944. Namun dengan satu syarat yaitu jika Jepang memenangkan
peperangan dan syarat itu pun disetujui oleh para pejuang kemerdekaan.
Janji
kemerdekaan pun diulangi pada tanggal 1 Maret 1945 dan membentuk BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha-Usah Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI dibentuk oleh
Gunseikan pada tanggal 29 April 1945 yang terdiri dari pengurus dan anggota
BPUPKI :
Ketua
: Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua
Muda : Raden Panji Soeroso
Ketua
Muda Jepang : Ichibangase
Anggota
sebanyak 60 orang.
Keanggotaan
badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada
tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama dibahas mengenai
dasar Negara Indonesia.pada sidang pertama dua Tokoh yaitu Muhammad Yamin dan
Ir. Soekarno mengusulkan beberapa dasar Negara. Muhammad Yamin mengajukan
beberapa ususlannyasecara lisan yaitu :
1. Peri
Kebangsaan
2. Peri
Kemanusiaan
3. Peri
Ketuhanan
4. Peri
Kerakyatan
5. Kesejahteraan
Rakyat
Selain itu,
Muhammad Yamin juga mengajukan lima ususlan dasar Negara secara tertulis pda
tanggal 29 Mei 1945 yaitu :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Persatuan
Indonesia
3. Rasa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan
Sosial bag Seluruh Rakyat Indonesia.
Kemudian
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usulannya yaitu :
1. Nasionalisme
dan (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme
(Perikemanusiaan)
3. Mufakat
atau Demokrasi
4. Kesejahteraan
Sosial
5. Ketuhanan
yang Berkebudayaan.
Kelima
hal ini Ir. Soekarno beri nama PANCASILA. Dalam pidatonya pada 1 Juni itu, Bung
Karno mengatakan :
“sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa namanya Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas
kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Lebih
lanjut lagi Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila ini dapat diperas menjadi
Trisila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi dan Ketuhanan. Bung Karno
juga masih memeras tiga hal tersebut menjadi Ekasila yaitu gotong royong.
Setalah
sidang pertama berlangsung untuk membahas rancangan dasar Negara, maka
selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk
membentuk sebuah panitia kecil. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas 8
orang, yaitu :
1. Ir.
Soekarno
2. Ki
Bagus Hadikusuma
3. K.H
Wachid Hasjim
4. Mr.
Muh. Yamin
5. M.
Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr.
A.A. Maramis
7. R.
Otto Iskandar Dinata, dan
8. Drs.
Muh. Hatta
Pada tanggal 22
Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan paraanggota
BPUPKI. Hasil yang dicapai antara lain dibentuknya Panitia Kecil Penyelidik
Usul-Usul/ Perumus Dasar Negara yang terdiri atas 9 orang panitia, yaitu :
1. Ir.
Soekarno
2. Drs.
Muh. Hatta
3. Mr.
A.A. Maramis
4. K.H.
Wachid Hasyim
5. Abdul
Kahar Muzakkir
6. Abikusno
Tjokrosurojo
7. H.
Agus Salim
8. Mr,
Ahmad Subarjo, dan
9. Mr.
Muh. Yamin
Panitia
kecil yang beranggotakan Sembilan orang ini berhasil merumuskan Mukadimah Hukum
Dasar, yang kemudian dikenal dengan nama PIAGAM JAKARTA.
Dalam
sidang kedua BPUPKI, tanggal 10 sampai 16 Juli 1945 untuk membahas rancangan
Hukum Dasar Negara. Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dan tepatnya saat itu pada tanggal 15 Agustus
1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Keadaan tersebut dimanfaatkan
oleh pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pancasila landasan bagi Negara Indonesia.
Sejarah perumusan pancasila pun tidak
semudah membalikkan telapak tangan. Butuh perjuangan yang besar dari para
pejuang bangsa indonesia untuk bisa merumuskan pancasila ini. Pancasila telah
menyatu dalam jiwa dan hati masyarakat Indonesia. Pancasila berperan sebagai
pandangan hidup bangsa, dimana masyarakat Indonesia pada awal kemerdekaan
Indonesia sangat menjunjung tingga nilai-nilai pancasila. Namun, ironinya pada
zaman modern saat pancasila justru tidak dijunjung tinggi lagi oleh masyarakat
Indonesia. Justru makna dan nilai-nilai pancasila pun sudah tidak di hiraukan
lagi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pancasila
terbentuk pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai
rumusan Pancasila sebagai dasar Negara, sehingga berselang dua bulan dengan
berbagaiertimbangan yang matang Negara
Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
Pengertian pancasila sebagai dasar Negara diperoleh dari alinea keempat
pembukaan UUD 1945.
B.
PERAN
DAN FUNGSI PANCASILA
Pancasila
lima asas moral yang relevan untuk menjadi dasar Negara RI. DIlihat dari peranan
pancasila yaitu :
1.
Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Hal ini berarti, Pancasila berperan
sebagai dinamikaatau gerakdan membimbing kearah tujuan guna membentuk masyarakat pancasila.
Pancasila sebagai jiwa yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang beradab.
2.
Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Hal ini berarti, Pancasila berperan
dalam menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa
lainnya.
3.
Pancasila
sebagai Dasar NegaraRepublikIndonesia
Hal ini berarti, Pancasilaberperan
sebagai dasar Negara untuk mengatur pemerintahan Negara. Pancasila sebagai
dasar Negara terdapatdalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV dan sebagai landasan
konstitusional.
4.
Pancasila
sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Hal ini berarti, Pancasila sebagai
sumberdari segala sumber hokum yang ada di Indonesia, sesuai dengan Pembukaan
UUD 1945 Alinea ke IV. Di dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan yang menyatakan “Pancasila merupakan sumber dari segala
sumber hokum”.
5.
Pancasila
sebagai Perjanjian Luhur
Hal ini berarti, Pancasila sebagai
perjanjian luhur bangsa yang menghargai keluhuran bangsanya. Pada tanggal 18
Agustus 1945 PPKI menetapkan dasar Negara Pancasila secara konstitusional dalam
Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 telah menjelaskan tentang perjanjian luhur bangsa.
6.
Pancasila
sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Hal ini berarti, Pancasila sebagai
cita-cita dan tujuan bangsa Indonesiayang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945
yang memuat cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, hal ini kemudian dijabarkan kedalam
tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Pancasila merupakan cita-cita dan
tujuan bangsa.
7.
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Hal ini berarti, Pancasila disebut
dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan hidup, pedoman hidup
dan petunjuk hidup. Artinya Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari,
sebagai arah semua kegiatan dalam kehidupan yang terpancar pada sila Pancasila
yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila
berperan besar dalam semua aspek kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila
dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila
sebagai dasar falsafah Negara (philosophic
grondslag) dan ideologi Negara (staatside).
C.
MAKNA
PANCASILA
Pancasila yang
sebenernya sangat mudah untuk dibaca, mudah dipahami namun sulit untuk
diterapkan dan sangat sulit diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjadikan bangsa Indonesia
memiliki moral dan martabat. Namun apakah pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa dapat terlaksana dengan baik saat ini? Sangat jauh dari kata terlaksana.
Banyak yang
telah dikorbankan demi kemerdekaan Indonesia, namun generasi saat ini banyak
yang tidak menghargai sejarahnya dan bagaimana para pejuang kita mengorbankan
jiwanya demi kemerdekaan Indonesia. Dimana hati nurani kita? Dimana rasa terima
kasih kita sebagai generasi bangsa yang telah menikmati kemerdekaan ini dengan
nyata? Dimana rasa tanggung jawab kita untuk melanjutkan perjuangan para
pahwalan kemerdekaan kita untuk memajukan Negara ini?
Negara Indonesia
seperti hilang masa kemerdekaannya seperti 70 tahun yang lalu. Rindu rasanya
ingin bertemu dengan para pejuang dulu yang dengan semangat memerdekakan Negara
ini. Namun, seiring dengan berjalannya waktu semua semangat itu seperti
menghilang dari dalam diri masing-masing masyarakat Indonesia. Sikap acuh tak
acuh terhadap kemajuan dan keberhasilan bangsa ini. Pancasila bukan hanya
dijadikan wacana belaka, bukan sekedar tulisan-tulisan yang dijadikan pajangan
dan penghias ruangan kantor atau gedung-gedung sekolah. Pancasila dibuat untuk
di terapkan dan di laksanakan bukan untuk dilupakan dan diabaikan.
Makna dari
sila-sila Pancasila yaitu:
Ø Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Dalam
sila pertama ini, menuntut kita untuk taat kepada perintah Tuhan dan
menjalankan semua kewajiban-kewajiban kita sebagai umat beragama yang baik.
Semua agama mewajibkan setiap pemeluknya untuk melakukan suatu kebaikan, tidak
melakukan suatu kejahatan yang dapat berakibat buruk bagi diri sendiri dan
orang lain. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Ø Sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab
Dalam sila ini, menjamin diakui dan diperlakukan
manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, persamaan derajat tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, ras, social budaya dan sebagainya. Sila
ini juga mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang
sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta menjalankan hak-hak
dan dan kewajiban sebagai warga Negara yang baik.
Ø Sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia
Dalam sila ini, mengajarkan kita untuk selalu
menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan Negara
Indonesia, ikut serta dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan bangsa, dan
mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesame warga Negara. Kita sebagai
warga Negara harus selalu menumbuhkan rasa persatuan dalam Negara ini.
Mengutamakan kepentingan Negara disbanding kepentingan pribadi atau golongan
demi mewujudkan dan memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian
abadi dan keadilan social.
Ø Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila keempat ini, lebih mengajak masyarakat
untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan
Negara. Menempatkan masyarakat pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan
pribadi dan golongan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negaradan bangsa,
maka kita perlu mengembangkan sikap cinta tanah air Indonesia. Persatuan yang
dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Ø Sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini, mengajak kita untuk
aktif dalam memberikan suatu hal yang bermanfaat sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada Negara ini demi terwujudnya kesejahteraan umum.
Kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya menyadari hak dan kewajiban yang
sama dalam menciptakan keadilan social dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.
Pancasila adalah hal yang perlu
kita jabarkan dan kita laksanakan dalam Negara ini. Karena pancasila adalah
sumber ketatanegaraan, merupakan pedoman dalam membangun Negara ini menjadi
lebih baik lagi. Kapan pancasila ini bias terlaksana dengan baik? Jika pemimpin
kita pun tidak mengimplementasikan makna pancasila yang sesungguhnya. Sehingga
banyak masyarakat Indonesia yang sudah tidak peduli akan keberadaan pancasila
ini.
D.
PANCASILA DI ERA MODERN
Saya adalah anak Indonesia tapi
saya belum mampu mewujudkan kemajuan Negara ini. Kita ditertawai oleh Negara
tetangga, karena Negara Indonesia ini tidak bisa maju dan selalu mengalami
ketertinggalan. Sebagai mahasiswa rasanya malu sekali melihat perlakuan buruk
Negara-negara tetangga terhadap Negara ini. Pancasila saja sudah tidak dapat
diterapkan dengan baik oleh para pemimpin dan masyarakat, lalu bagaimana mau
menjadi bangsa yang besar?.
Tak ada sebab tanpa akibat dan
tak ada asap tanpa api. Kemunduran bangsa bukan tanpa sebab yang tidak jelas.
Indonesia mengalami kemunduran karena pancasila yang tidak diimplementasikan
dengan baik. Indonesia memang sudah seperti kapal tua yang tak tau berlayar
kearah mana, tak ada tujuan untuk ditempuh. Lihatlah ulah para pemimpin kita
yang tidak bertanggung jawab atas kedudukan mereka diatas kursi wakil rakyat.
Berdebat dan beradu argument untuk menyelesaikan masalah, namun tidak ada hasil
akhir yang dicapai, bahkan saat sidang berlangsung untuk membahas masalah
rakyat banyak yang tidak hadir dan tidak memperdulikan nasib rakyat.
Mengatasnamakan wakil rakyat
namun tidak mau berjuang demi rakyat. Mungkin ada segelintir orang saja yang
mau peduli dengan nasib bangsa ini. Para wakil rakyat lebih mementingkan
kepentingan pribadi dari pada mengurusi nasb rakyat miskin diluaran sana.
Sangat ironis melihat sikap mereka. Pemimpin seperti apakah yang pantas untuk
dipilih sebagai mentor untuk kemajuan bangsa ini. Selama pancasila belum
diterapkan dengan baik, Negara ini akan terus mengalami ketertinggalan.
Coba kita lihat¸ bagaimana
nilai-nilai Pancasila init telah dilanggar dan banyak ditemukan di negeri
tercinta kita ini. Berikut bukti pelanggaran dimasa lampau hingga masa sekarang
:
v Pelanggaran terhadap sila pertama yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan sebagai
pencipta alam. Dengan nilai ini, menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa yang religious bukan ateis. Nilai Ketuhanan juga memiliki arti adanya
pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama,
tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
Namun banyak sekali kita melihat adanya
pelanggaran terhadap sila pertama ini seperti adanya konflik Poso. Serangkaian
kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim
dan Kristen. Kemudian beberapa waktu lalu terjadi konflik yang sama di
Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi pada saat hari raya Idul Fitri. Bukan
hanya itu, bahkan telah marak terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap gadis
remaja. Berjudi dan mabuk-mabukkan dikalangan masyarakat. Hal-hal ini telah
terbukti melanggar sila pertama Pancasila.
v Pelanggaran terhadap sila kedua yaitu
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan yang adildan
beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai
moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya, namun tampaknya hal ini tidak dilaksanakan
dengan baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Banyak pelanggaran terhadap sila
kedua ini seperti pada era reformasi lalu. Dua belas tahun silam, tepat pada
tanggal 12 Mei 1998 saat Soeharto masih berkuasa penuh terhadap Indonesia dan
menimbulkan banyak kekacauan di Indonesia sehingga memicu terjadinya “Tragedi
Kemanusiaan Trisakti”. Situasi Indonesia saat itu, khususnya ibu kota Jakarta
sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran
diri presiden soeharto dari jabatan kepresidenannya. Hal ini telah menimbulkan
berbagai aksi dari rakyat Indonesia.
Salah satu momentum penting yang
menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat
mahasiswa Universitas Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto,
Hefidin Royan, dan Hendrawan Sie. Mereka ditembak aparat keamanan saat
melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Trisakti. Begitu berat
perjuangan mahasiswa untuk menuntut reformasi saat itu.
Pelanggaran lain
yang terjadi di era modern saat ini adalah, adanya tindakan kasus pembunuhan
yang terjadi diantara keluarga, yakni ayah yang tega membunuh istri dan anak
kandungnya sendiri, kasus penganiayaan, perilaku para wakil rakyat yang
menyalahkan gunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.
v Pelanggaran tehadap sila ketiga yaitu
Persatuan Indonesia
Nilai persatua
Indonesia mengandung makna kesatuan untuk membangun kedaulatan dan kemakmuran
rakyat Indonesia. Saling menghargai perbedaan antar suku, ras, agama, maupun
budaya masing-maaing warga negara. Namun yang kita lihat dan kita rasakan
tampaknya berbeda jauh dari makna pancasila yang sebenernya, seperti yang
terjadi pada masa lampau yaitu adanya perpecahan yang hampir membuat
masing-masing wilayah indonesia yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia,
Adanya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pertama
kali dideklarasikan pada tanggal 4 Desember 1976. Kemudian wilayah maluku juga
yang ingin melepaskan diri dari wilayah NKRI, organisasi papua merdeka (OPM),
dan Timor timur yang bahkan telah berhasil melepaskan diri dari negara
indonesia. Dimana rasa persatuan yang
dimiliki oleh negara indonesia pada saat itu? Apakah kemerdekaan indonesia
tidak berarti apa-apa untuk negara ini? Astaghfrrullah.
Coba kita lihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di
era modern saat ini. Namun, nilai dari sila ini tampaknya tidak dihiraukan oleh
sebagian rakyat indonesia.
v Pelanggaran terhadap sila keempat yaitu
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila
kelima ini mengadung arti yang besar yaitu suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat dengan
cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Bukti adanya pelanggaran terhadap sila keempat pancasila
yaitu ulah memalukan para wakil rakyat
kita yang harusnya berjuang untuk rakyat.
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg
mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan
rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah
yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan
berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu
adalah sebagai
Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya
dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang
ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur. Dimana hati mereka sebagai
wakil rakyat? Mengatasnamakan diri sebagai wakil rakyat. Namun tidak bisa
bertanggung jawab untuk rakyat. Masih pantaskah mereka disebut wakil rakyat
saat melihat tingkah laku mereka di kursi jabatan pemerintahan.
v Pelanggaran terhadap sila kelima yaitu
Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat
Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah, seringkali
sulit untuk diwujudkan dinegara ini. Masyarakat ini menginginkan kehidupn yang
sejahtera, namun hal itu sepertinya mustahil terwujud bagi mereka.
Bukti pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila yaitu Kemiskinan yang semakin membludak dinegara tercinta ini. Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks.
Bukti pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila yaitu Kemiskinan yang semakin membludak dinegara tercinta ini. Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks.
Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun
sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Kemudian dari Ketimpangan dalam pendidikan
juga sangat memprihatinkan, coba kita lihat banyak anak usia sekolah
harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi
anak jalanan. Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan pun sangat menyedihkan jika kita lihat.
Kondisi sarana kesehatan yang tidak dapat dinikmati oleh rakyat miskin karena
tidak adanya biaya untuk bisa membayar tagihan rumah sakit. Betapa menyedihkan
negara kita ini. Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh
masyarakat miskin Indonesia.
Era globalisasi yang pesat ini,
bahkan telah menggeser peradaban-peradaban local bangsa keposisi yang semakin
terjepit dan terpinggirkan. Peta percaturan politik dunia telah menempatkan
dominasi dunia Barat seperti Eropa dan Amerika sebagai “pemegang saham”
terbesar diberbagai bidang baik ekonomi, politik, ideology, budaya dan planet
bumi. Akibatnya, nilai karakter local suatu bangsa akan terus tergerus dan
semakin terkikis ditanah airnya sendiri. Itulah yang dialami Pancasila sebagai
dasar Negara. Pancasila harusnya tidak dijadikan sebagi wacana belaka
yang dijadikan sebagai pajangan dan tulisan diatas potongan-potongan kertas.
Sebagai bangsa yang bermoral kita seharusnya memajukan bangsa ini. Membuat
bangsa ini lebih maju adalah tugas kita sebagai generasi penerus bangsa. Jangan
menjadi pemuda yang malas-malasan, yang datang ke kampus untuk kuliah dan
setelah itu pulang ke kost untuk tidur, makan, main game. Tidak akan maju
bangsa ini jika sebagai generasinya melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat
untuk bangsa kedepannya. Jadikan pancasila sebagai tonggak hidup bangsa ini.
Sebagai tiang yang kokoh untuk melawan badai dan masalah-masalah yang menimpa
bangsa ini. MERDEKA INDONESIA!!!.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Indonesia adalah
dasar negara Indonesia. Di Era globalisasi yang pesat ini, bahkan
telah menggeser peradaban-peradaban local bangsa keposisi yang semakin terjepit
dan terpinggirkan. Peta percaturan politik dunia telah menempatkan dominasi
dunia Barat seperti Eropa dan Amerika sebagai “pemegang saham” terbesar
diberbagai bidang baik ekonomi, politik, ideology, budaya dan planet bumi.
Akibatnya, nilai karakter local suatu bangsa akan terus tergerus dan semakin
terkikis ditanah airnya sendiri. Itulah yang dialami Pancasila sebagai dasar
Negara. Pancasila harusnya tidak dijadikan sebagi wacana belaka
yang dijadikan sebagai pajangan dan tulisan diatas potongan-potongan kertas.
Sebagai bangsa yang bermoral kita seharusnya memajukan bangsa ini. Membuat
bangsa ini lebih maju adalah tugas kita sebagai generasi penerus bangsa. Jangan
menjadi pemuda yang malas-malasan, yang datang ke kampus untuk kuliah dan
setelah itu pulang ke kost untuk tidur, makan, main game. Tidak akan maju
bangsa ini jika sebagai generasinya melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat
untuk bangsa kedepannya. Jadikan pancasila sebagai tonggak hidup bangsa ini.
Sebagai tiang yang kokoh untuk melawan badai dan masalah-masalah yang menimpa
bangsa ini. MERDEKA INDONESIA!!!.
B. SARAN
Sebagai generasi
yang baik kita harus membuat bangsa ini maju dan sejahtera. Lakukan hal-hal
nyata yang membuat negara tercinta kita ini bisa bersaing di dunia
internasional. Dengan melemahnya rupiah ini kita bisa melakukan gerakan “save
rupiah” yaitu dengan tidak mengonsumsi makanan-makanan yang di impor dari
Amerika lagi. Jadikan negara Indonesia menjadi negara yang maju.
Implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan
begitu Indonesia bisa bisa menjadi negara yang makmur.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment