Recent Posts

Thursday, 1 October 2015

Makalah Pendidikan Pancasila 2015 " Pancasila Di Era Modernisasi' STMIK AMIKOM YOGYAKARTA

TUGAS AKHIR PENDIDIKAN PANCASILA

“KRONOLOGI PANCASILA DI ERA MODERNISASI
  

 






Disusun oleh :

Nama : Nirmalasari
NIM : 15.11.9005
Jurusan : S1-Teknik Informatika
Nama Dosen : Irton, SE, M.Si


STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
2015/2016


KATA PENGANTAR



Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT Sang Illahi Rabbi, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Sejarah Pancasila Dan Pancasila Yang Dijadikan Sebagai Wacana Belaka”. Dan saya juga ingin berterima kasih kepada bapak SE, M.si selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila yang telah memberikan tugas ini kepada saya.

 Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita terhadap Pancasila dan maknanya. Saya juga menyadari bahwa didalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya berharap adanya kritik dan saran atau usulan demi perbaikan makalah yang akan saya buat dimasa mendatang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang dan kritikan yang membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi yang membacanya.

Demikian makalah yang saya susun ini, sebelumnya saya memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata atau penulisan yang kurang berkenan, dan saya memohon sekiranya ada kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini.




Yogyakarta, 03 September 2015


Penulis





DAFTAR ISI




KATA PENGANTAR                                                                                                      1

DAFTAR ISI                                                                                                                     2

BAB I PENDAHULUAN                                                                                                 3                                 
A.    LATAR BELAKANG                                                                                                  3
B.     RUMUSAN MASALAH                                                                                             3
C.     TUJUAN PENULISAN                                                                                               4

BAB II ANALISIS PERMASALAHAN                                                                         5

A.    SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA                                                                    5
B.     PERAN DAN FUNGSI PANCASILA                                                                         7
C.     MAKNA PANCASILA                                                                                                8
D.    PANCASILA DI ERA MODERN                                                                               10

BAB III PENUTUP                                                                                                           14

A.    KESIMPULAN                                                                                                              14
B.     SARAN                                                                                                                          14

DAFTAR PUSTAKA                                                                                                         15
















BAB I
PENDAHULUAN



A  LATAR BELAKANG

Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang memiliki lima sendi utama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyakatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara Indonesia.  Fungsi dan peranan pancasila adalah Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia, Kepribadian Bangsa, Dasar Negara Republik Indonesia, Sumber Dari Segala Sumber Hukum, Perjanjian Luhur, Cita-Cita dan Tujuan  Bangsa Indonesia, Pandangan Hidup Bangsa, dan Sebagai Moral Pembangunan.  Dalam empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat pancasila sebagai pilar teratas. Empat pilar tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun hal ini telah menjadi kesepakatan bersama, namun mayoritas masyarakat Indonesia masih banyak yang beranggapan keempat pilar ini hanya sebagai lambing yang terpampang di atas potongan-potongan kertas dan hanya sebagai pajangan belaka. Pancasila adalah landasan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Namun dilihat dari sejarah perumusan pancasila  adalah berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Kaiso pada tanggal 7 September 1944 di depan Parlemen Tokyo. Namun perjanjian itu berlangsung dengan syarat jika Jepang memenangkan peperangan. Sehingga akhirnya janji itu diulangi pada tanggal 1 Maret 1945 tanpa syarat apapun, sehingga dibentuklah BPUPKI yang berfungsi untuk menyusun hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia merdeka. Organisasi BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningra ini mengadakan siding pertamanya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945untuk merumuskan falsafah dasar Negara Indonesia. Selama tiga hari Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar Negara. Sungguh berat proses perumusan pancasila ini. Namun tahun demi tahun terus berganti hingga ke masa pemerintahan Indonesia yang berumur 70 tahun ini. Dan faktanya pancasila saat ini hanya sebagai wacana belaka.


B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah peran dan fungsi Pancasila?
2.      Apakah makna Pancasila?
3.      Apakah Pancasila sebagai wacana belaka bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia?
4.      Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam memaknai arti pancasila yang sesungguhnya?





C.    TUJUAN PENULISAN

1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila
3.      Untuk mengetahui makna dan peran dari pancasila pada era modern saat ini
4.      Untuk merenungkan arti dari pancasila yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia








































BAB II
ANALISIS PERMASALAHAN


A.    SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA

Tiga setengah abad  lebih bangsa kita dijajah bangsa asing. Tahun 1511 bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan Maluku, sebagai awal buramnya sejarah bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris yang juga berdalih mencari rempah-rempa di bumi Nusantara.  Kemudian tahun 1596 bangsa Belanda pertama kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Houtman dan De Kyzer.Yang puncaknya, bangsa Belanda mendirikan VOC dan J.P. Coen diangkat sebagai Gubernur Jenderal pertama VOC.  Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Namun, penderitaan rakyat Indonesia tidak berhenti sampai disitu. Sejak saat ituindonesia diduduki oleh bala tentara Jepang.
Sejarah awal perumusan Pancasila tidak semudah yang dibayangkan. Banyak pertimbangan yang harus di pikirkan oleh para Tokoh  pejuang kemerdekaan kita. Proses perumusan Pancasila pun tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perjuangan dari para pejuang kemerdekaan tidak akan berhenti sebelum negera Indonesia merdeka. Upaya demi upaya yang telah dilakukan demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Banyak darah yang mengalir dari para tokoh pejuang demi kemerdekaan, demi kesejahteraan dan demi kebahagiaan bangsa tercinta. Hingga akhirnya, pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji itu diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Namun dengan satu syarat yaitu jika Jepang memenangkan peperangan dan syarat itu pun disetujui oleh para pejuang kemerdekaan.
Janji kemerdekaan pun diulangi pada tanggal 1 Maret 1945 dan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usah Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI dibentuk oleh Gunseikan pada tanggal 29 April 1945 yang terdiri dari pengurus dan anggota BPUPKI :
Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda : Raden Panji Soeroso
Ketua Muda Jepang : Ichibangase
Anggota sebanyak 60 orang.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama dibahas mengenai dasar Negara Indonesia.pada sidang pertama dua Tokoh yaitu Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno mengusulkan beberapa dasar Negara. Muhammad Yamin mengajukan beberapa ususlannyasecara lisan yaitu :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Selain itu, Muhammad Yamin juga mengajukan lima ususlan dasar Negara secara tertulis pda tanggal 29 Mei 1945 yaitu :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5.      Keadilan Sosial bag Seluruh Rakyat Indonesia.
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usulannya yaitu :
1.      Nasionalisme dan (Kebangsaan Indonesia)
2.      Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kelima hal ini Ir. Soekarno beri nama PANCASILA. Dalam pidatonya pada 1 Juni itu, Bung Karno mengatakan :
sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Lebih lanjut lagi Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila ini dapat diperas menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi dan Ketuhanan. Bung Karno juga masih memeras tiga hal tersebut menjadi Ekasila yaitu gotong royong.
Setalah sidang pertama berlangsung untuk membahas rancangan dasar Negara, maka selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas 8 orang, yaitu :
1.      Ir. Soekarno
2.      Ki Bagus Hadikusuma
3.      K.H Wachid Hasjim
4.      Mr. Muh. Yamin
5.      M. Sutardjo Kartohadikusumo
6.      Mr. A.A. Maramis
7.      R. Otto Iskandar Dinata, dan
8.      Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan paraanggota BPUPKI. Hasil yang dicapai antara lain dibentuknya Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/ Perumus Dasar Negara yang terdiri atas 9 orang panitia, yaitu :
1.      Ir. Soekarno
2.      Drs. Muh. Hatta
3.      Mr. A.A. Maramis
4.      K.H. Wachid Hasyim
5.      Abdul Kahar Muzakkir
6.      Abikusno Tjokrosurojo
7.      H. Agus Salim
8.      Mr, Ahmad Subarjo, dan
9.      Mr. Muh. Yamin
Panitia kecil yang beranggotakan Sembilan orang ini berhasil merumuskan Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian dikenal dengan nama PIAGAM JAKARTA.

Dalam sidang kedua BPUPKI, tanggal 10 sampai 16 Juli 1945 untuk membahas rancangan Hukum Dasar Negara. Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dan tepatnya saat itu pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pancasila landasan bagi Negara Indonesia. Sejarah  perumusan pancasila pun tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh perjuangan yang besar dari para pejuang bangsa indonesia untuk bisa merumuskan pancasila ini. Pancasila telah menyatu dalam jiwa dan hati masyarakat Indonesia. Pancasila berperan sebagai pandangan hidup bangsa, dimana masyarakat Indonesia pada awal kemerdekaan Indonesia sangat menjunjung tingga nilai-nilai pancasila. Namun, ironinya pada zaman modern saat pancasila justru tidak dijunjung tinggi lagi oleh masyarakat Indonesia. Justru makna dan nilai-nilai pancasila pun sudah tidak di hiraukan lagi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Pancasila terbentuk pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai dasar Negara, sehingga berselang dua bulan dengan berbagaiertimbangan yang matang  Negara Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Pengertian pancasila sebagai dasar Negara diperoleh dari alinea keempat pembukaan UUD 1945.


B.     PERAN DAN FUNGSI PANCASILA

Pancasila lima asas moral yang relevan untuk menjadi dasar Negara RI. DIlihat dari peranan pancasila yaitu :

1.      Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Hal ini berarti, Pancasila berperan sebagai dinamikaatau gerakdan membimbing kearah tujuan  guna membentuk masyarakat pancasila. Pancasila sebagai jiwa yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab.
2.      Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Hal ini berarti, Pancasila berperan dalam menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lainnya.
3.      Pancasila sebagai Dasar NegaraRepublikIndonesia
Hal ini berarti, Pancasilaberperan sebagai dasar Negara untuk mengatur pemerintahan Negara. Pancasila sebagai dasar Negara terdapatdalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV dan sebagai landasan konstitusional.
4.      Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Hal ini berarti, Pancasila sebagai sumberdari segala sumber hokum yang ada di Indonesia, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea ke IV. Di dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan yang menyatakan  “Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hokum”.
5.      Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Hal ini berarti, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa yang menghargai keluhuran bangsanya. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan dasar Negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 telah menjelaskan tentang perjanjian luhur bangsa.
6.      Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Hal ini berarti, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesiayang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang memuat cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, hal ini kemudian dijabarkan kedalam tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa.
7.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Hal ini berarti, Pancasila disebut dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan hidup, pedoman hidup dan petunjuk hidup. Artinya Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, sebagai arah semua kegiatan dalam kehidupan yang terpancar pada sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Pancasila berperan besar dalam semua aspek kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila sebagai dasar falsafah Negara (philosophic grondslag) dan ideologi Negara (staatside).


C.    MAKNA PANCASILA

Pancasila yang sebenernya sangat mudah untuk dibaca, mudah dipahami namun sulit untuk diterapkan dan sangat sulit diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjadikan bangsa Indonesia memiliki moral dan martabat. Namun apakah pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat terlaksana dengan baik saat ini? Sangat jauh dari kata terlaksana.

Banyak yang telah dikorbankan demi kemerdekaan Indonesia, namun generasi saat ini banyak yang tidak menghargai sejarahnya dan bagaimana para pejuang kita mengorbankan jiwanya demi kemerdekaan Indonesia. Dimana hati nurani kita? Dimana rasa terima kasih kita sebagai generasi bangsa yang telah menikmati kemerdekaan ini dengan nyata? Dimana rasa tanggung jawab kita untuk melanjutkan perjuangan para pahwalan kemerdekaan kita untuk memajukan Negara ini?

Negara Indonesia seperti hilang masa kemerdekaannya seperti 70 tahun yang lalu. Rindu rasanya ingin bertemu dengan para pejuang dulu yang dengan semangat memerdekakan Negara ini. Namun, seiring dengan berjalannya waktu semua semangat itu seperti menghilang dari dalam diri masing-masing masyarakat Indonesia. Sikap acuh tak acuh terhadap kemajuan dan keberhasilan bangsa ini. Pancasila bukan hanya dijadikan wacana belaka, bukan sekedar tulisan-tulisan yang dijadikan pajangan dan penghias ruangan kantor atau gedung-gedung sekolah. Pancasila dibuat untuk di terapkan dan di laksanakan bukan untuk dilupakan dan diabaikan.






Makna dari sila-sila Pancasila yaitu:

Ø  Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam sila pertama ini, menuntut kita untuk taat kepada perintah Tuhan dan menjalankan semua kewajiban-kewajiban kita sebagai umat beragama yang baik. Semua agama mewajibkan setiap pemeluknya untuk melakukan suatu kebaikan, tidak melakukan suatu kejahatan yang dapat berakibat buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Ø  Sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini, menjamin diakui dan diperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan  martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, persamaan derajat tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, ras, social budaya dan sebagainya. Sila ini juga mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta menjalankan hak-hak dan dan kewajiban sebagai warga Negara yang baik.

Ø  Sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia
Dalam sila ini, mengajarkan kita untuk selalu menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan Negara Indonesia, ikut serta dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan bangsa, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesame warga Negara. Kita sebagai warga Negara harus selalu menumbuhkan rasa persatuan dalam Negara ini. Mengutamakan kepentingan Negara disbanding kepentingan pribadi atau golongan demi mewujudkan dan memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.

Ø  Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila keempat ini, lebih mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan Negara. Menempatkan masyarakat pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan pribadi dan golongan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan negaradan bangsa, maka kita perlu mengembangkan sikap cinta tanah air Indonesia. Persatuan yang dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

Ø  Sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini, mengajak kita untuk aktif dalam memberikan suatu hal yang bermanfaat sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada Negara ini demi terwujudnya kesejahteraan umum. Kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya menyadari hak dan kewajiban yang sama dalam menciptakan keadilan social dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.

Pancasila adalah hal yang perlu kita jabarkan dan kita laksanakan dalam Negara ini. Karena pancasila adalah sumber ketatanegaraan, merupakan pedoman dalam membangun Negara ini menjadi lebih baik lagi. Kapan pancasila ini bias terlaksana dengan baik? Jika pemimpin kita pun tidak mengimplementasikan makna pancasila yang sesungguhnya. Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang sudah tidak peduli akan keberadaan pancasila ini.


D.    PANCASILA DI ERA MODERN

Saya adalah anak Indonesia tapi saya belum mampu mewujudkan kemajuan Negara ini. Kita ditertawai oleh Negara tetangga, karena Negara Indonesia ini tidak bisa maju dan selalu mengalami ketertinggalan. Sebagai mahasiswa rasanya malu sekali melihat perlakuan buruk Negara-negara tetangga terhadap Negara ini. Pancasila saja sudah tidak dapat diterapkan dengan baik oleh para pemimpin dan masyarakat, lalu bagaimana mau menjadi bangsa yang besar?.

Tak ada sebab tanpa akibat dan tak ada asap tanpa api. Kemunduran bangsa bukan tanpa sebab yang tidak jelas. Indonesia mengalami kemunduran karena pancasila yang tidak diimplementasikan dengan baik. Indonesia memang sudah seperti kapal tua yang tak tau berlayar kearah mana, tak ada tujuan untuk ditempuh. Lihatlah ulah para pemimpin kita yang tidak bertanggung jawab atas kedudukan mereka diatas kursi wakil rakyat. Berdebat dan beradu argument untuk menyelesaikan masalah, namun tidak ada hasil akhir yang dicapai, bahkan saat sidang berlangsung untuk membahas masalah rakyat banyak yang tidak hadir dan tidak memperdulikan nasib rakyat.

Mengatasnamakan wakil rakyat namun tidak mau berjuang demi rakyat. Mungkin ada segelintir orang saja yang mau peduli dengan nasib bangsa ini. Para wakil rakyat lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada mengurusi nasb rakyat miskin diluaran sana. Sangat ironis melihat sikap mereka. Pemimpin seperti apakah yang pantas untuk dipilih sebagai mentor untuk kemajuan bangsa ini. Selama pancasila belum diterapkan dengan baik, Negara ini akan terus mengalami ketertinggalan.

Coba kita lihat¸ bagaimana nilai-nilai Pancasila init telah dilanggar dan banyak ditemukan di negeri tercinta kita ini. Berikut bukti pelanggaran dimasa lampau hingga masa sekarang :

v  Pelanggaran terhadap sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa

Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan sebagai pencipta alam. Dengan nilai ini, menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religious bukan ateis. Nilai Ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

 Namun banyak sekali kita melihat adanya pelanggaran terhadap sila pertama ini seperti adanya konflik Poso. Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kemudian beberapa waktu lalu terjadi konflik yang sama di Kabupaten Tolikara, Papua yang terjadi pada saat hari raya Idul Fitri. Bukan hanya itu, bahkan telah marak terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap gadis remaja. Berjudi dan mabuk-mabukkan dikalangan masyarakat. Hal-hal ini telah terbukti melanggar sila pertama Pancasila.



v  Pelanggaran terhadap sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai kemanusiaan yang adildan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya, namun tampaknya hal ini tidak dilaksanakan dengan baik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Banyak pelanggaran terhadap sila kedua ini seperti pada era reformasi lalu. Dua belas tahun silam, tepat pada tanggal 12 Mei 1998 saat Soeharto masih berkuasa penuh terhadap Indonesia dan menimbulkan banyak kekacauan di Indonesia sehingga memicu terjadinya “Tragedi Kemanusiaan Trisakti”. Situasi Indonesia saat itu, khususnya ibu kota Jakarta sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri presiden soeharto dari jabatan kepresidenannya. Hal ini telah menimbulkan berbagai aksi dari rakyat Indonesia.

Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hefidin Royan, dan Hendrawan Sie. Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Trisakti. Begitu berat perjuangan mahasiswa untuk menuntut reformasi saat itu. 

Pelanggaran lain yang terjadi di era modern saat ini adalah, adanya tindakan kasus pembunuhan yang terjadi diantara keluarga, yakni ayah yang tega membunuh istri dan anak kandungnya sendiri, kasus penganiayaan, perilaku para wakil rakyat yang menyalahkan gunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi.

v  Pelanggaran tehadap sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia

Nilai persatua Indonesia mengandung makna kesatuan untuk membangun kedaulatan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Saling menghargai perbedaan antar suku, ras, agama, maupun budaya masing-maaing warga negara. Namun yang kita lihat dan kita rasakan tampaknya berbeda jauh dari makna pancasila yang sebenernya, seperti yang terjadi pada masa lampau yaitu adanya perpecahan yang hampir membuat masing-masing wilayah indonesia yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,

 Adanya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pertama kali dideklarasikan pada tanggal 4 Desember 1976. Kemudian wilayah maluku juga yang ingin melepaskan diri dari wilayah NKRI, organisasi papua merdeka (OPM), dan Timor timur yang bahkan telah berhasil melepaskan diri dari negara indonesia.  Dimana rasa persatuan yang dimiliki oleh negara indonesia pada saat itu? Apakah kemerdekaan indonesia tidak berarti apa-apa untuk negara ini? Astaghfrrullah.
Coba kita lihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di era modern saat ini. Namun, nilai dari sila ini tampaknya tidak dihiraukan oleh sebagian rakyat indonesia.

v  Pelanggaran terhadap sila keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila kelima ini mengadung arti yang besar yaitu suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Bukti adanya pelanggaran terhadap sila keempat pancasila yaitu ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat.
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai
Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur. Dimana hati mereka sebagai wakil rakyat? Mengatasnamakan diri sebagai wakil rakyat. Namun tidak bisa bertanggung jawab untuk rakyat. Masih pantaskah mereka disebut wakil rakyat saat melihat tingkah laku mereka di kursi jabatan pemerintahan.
v  Pelanggaran terhadap sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah, seringkali sulit untuk diwujudkan dinegara ini. Masyarakat ini menginginkan kehidupn yang sejahtera, namun hal itu sepertinya mustahil terwujud bagi mereka.
Bukti pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila yaitu Kemiskinan yang semakin membludak dinegara tercinta ini. Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks.
Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Kemudian dari Ketimpangan dalam pendidikan juga sangat memprihatinkan, coba kita lihat banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan. Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan pun sangat menyedihkan jika kita lihat. Kondisi sarana kesehatan yang tidak dapat dinikmati oleh rakyat miskin karena tidak adanya biaya untuk bisa membayar tagihan rumah sakit. Betapa menyedihkan negara kita ini. Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia.
Era globalisasi yang pesat ini, bahkan telah menggeser peradaban-peradaban local bangsa keposisi yang semakin terjepit dan terpinggirkan. Peta percaturan politik dunia telah menempatkan dominasi dunia Barat seperti Eropa dan Amerika sebagai “pemegang saham” terbesar diberbagai bidang baik ekonomi, politik, ideology, budaya dan planet bumi. Akibatnya, nilai karakter local suatu bangsa akan terus tergerus dan semakin terkikis ditanah airnya sendiri. Itulah yang dialami Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila harusnya tidak dijadikan sebagi wacana belaka yang dijadikan sebagai pajangan dan tulisan diatas potongan-potongan kertas. Sebagai bangsa yang bermoral kita seharusnya memajukan bangsa ini. Membuat bangsa ini lebih maju adalah tugas kita sebagai generasi penerus bangsa. Jangan menjadi pemuda yang malas-malasan, yang datang ke kampus untuk kuliah dan setelah itu pulang ke kost untuk tidur, makan, main game. Tidak akan maju bangsa ini jika sebagai generasinya melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat untuk bangsa kedepannya. Jadikan pancasila sebagai tonggak hidup bangsa ini. Sebagai tiang yang kokoh untuk melawan badai dan masalah-masalah yang menimpa bangsa ini. MERDEKA INDONESIA!!!.





































BAB III
PENUTUP


      A.    KESIMPULAN

Indonesia adalah dasar negara Indonesia. Di Era globalisasi yang pesat ini, bahkan telah menggeser peradaban-peradaban local bangsa keposisi yang semakin terjepit dan terpinggirkan. Peta percaturan politik dunia telah menempatkan dominasi dunia Barat seperti Eropa dan Amerika sebagai “pemegang saham” terbesar diberbagai bidang baik ekonomi, politik, ideology, budaya dan planet bumi. Akibatnya, nilai karakter local suatu bangsa akan terus tergerus dan semakin terkikis ditanah airnya sendiri. Itulah yang dialami Pancasila sebagai dasar Negara. Pancasila harusnya tidak dijadikan sebagi wacana belaka yang dijadikan sebagai pajangan dan tulisan diatas potongan-potongan kertas. Sebagai bangsa yang bermoral kita seharusnya memajukan bangsa ini. Membuat bangsa ini lebih maju adalah tugas kita sebagai generasi penerus bangsa. Jangan menjadi pemuda yang malas-malasan, yang datang ke kampus untuk kuliah dan setelah itu pulang ke kost untuk tidur, makan, main game. Tidak akan maju bangsa ini jika sebagai generasinya melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat untuk bangsa kedepannya. Jadikan pancasila sebagai tonggak hidup bangsa ini. Sebagai tiang yang kokoh untuk melawan badai dan masalah-masalah yang menimpa bangsa ini. MERDEKA INDONESIA!!!.

B.     SARAN

Sebagai generasi yang baik kita harus membuat bangsa ini maju dan sejahtera. Lakukan hal-hal nyata yang membuat negara tercinta kita ini bisa bersaing di dunia internasional. Dengan melemahnya rupiah ini kita bisa melakukan gerakan “save rupiah” yaitu dengan tidak mengonsumsi makanan-makanan yang di impor dari Amerika lagi. Jadikan negara Indonesia menjadi negara yang maju. Implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan begitu Indonesia bisa bisa menjadi negara yang makmur.

















DAFTAR PUSTAKA

























0 comments:

Post a Comment